Wednesday, September 25, 2013

Ahok: Dalam Bernegara Konstitusi Lebih Penting Daripada Kitab Suci

Sudah beberapa hari sejak saya membaca artikel tersebut, dan sejak saat itu saya sudah kebelet ingin membuat artikel membahas artikel tersebut. Tangan saya sudah gatal, dan kepala saya sudah panas memikirkan apa yang ingin saya katakan di sini. Hanya saja, semua yang ingin saya katakan sudah dikatakan dengan jelas dan tegas oleh wakil gubernur DKI Jakarta ini. Well said, Mister...

Basuki Tjahaja Purnama yang lebih dikenal sebagai Ahok ini mengatakan bahwa kita suci itu sangat penting dalam beragama, akan tetapi dalam bernegara, konstitusi itu lebih penting. Bukan hanya setuju, tapi saya sangat setuju sekali, terutama dengan penjelasan yang diberikannya.

Negara, seperti Indonesia, mewadahi dan melindungi warga dari berbagai agama. Agama-agama ini memiliki kitab suci mereka masing-masing. Tidak hanya itu, tiap aliran dalam agama ini juga memiliki persepsi dan pemahaman yang berbeda dengan aliran lain meskipun kitab suci yang digunakannya sama. Bagaimana mungkin negara bisa menggunakan kitab suci sebagai dasar mengambil keputusan untuk semua rakyatnya dengan adil?

Mengunakan kitab suci tertentu untuk pengambilan keputusan dalam sebuah negara tidak hanya akan berdampak pada munculnya ketidak puasan golongan-golongan lain yang tidak sepaham, namun juga akan menimbulkan penindasan kepada kelompok-kelompok minoritas. Sekarang saja di Indonesia sudah banyak contoh tindak penindasan kepada golongan agama minoritas, saya tidak bisa membayangkan apabila nantinya negara ini menggunakan salah satu kitab suci sebagai dasar negara.

Ahok sudah mengatakan dengan jelas bahwa negara punya peraturan yang harus ditaati oleh semua warga negaranya. Apapun agamanya, setiap warga negara wajib tunduk kepada konstitusi dan bukan sebaliknya. Mengunakan agama sebagai tameng untuk melanggar hukum itu merupakan tindakan arogansi agama yang secara tidak langsung sudah mencoreng nama agama sendiri di mata penganut-penganut agama yang lain.

Mantan Bupati Belitung itu mengatakan bahwa apabila tidak ada rasa hormat kepada konstitusi, maka akan sulit menyatukan negara Indonesia ini.

Kitab Suci, atau dalam hal ini adalah agama, seharusnya hanya megatur hubungan vertikal, yaitu hubungan manusia dengan kepercayaannya saja. Konstitusi, dalam hal ini adalah negara, adalah satu-satunya yang berhak mengatur hubungan manusia secara horisontal. Waktu SD saja saya sudah diajari bahwa ada norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.

Norma Agama mengatur tentang hubungan manusia dan segala sesuatu mengenai dunia-akherat, misalnya berbuat baik masuk surga. Norma sosial mengatur mengenai baik buruk di lingkungan sosial, misalnya tidak mau bantu-bantu kerja bakti, maka jadi diacuhkan tetangga. Norma hukum yaitu sifatnya mengikat dan hukumannya pasti (kalau melanggar mendapat hukuman dari negara), misalnya: tidak mau hormat bendera, maka seharusnya dianggap makar dan dijebloskan ke dalam penjara.

Bukankah semestinya pembagian semacam itu sudah jelas? Rupanya tidak bagi sebagian orang.

Lalu kita harus bagaimana?

No comments:

Post a Comment