Friday, June 20, 2014

Perlukah Kolom Agama Dihapus Dari KTP?

Jawaban singkat dari saya sih "Perlu!!" tapi, saya rasa bukan itu jawaban yang pas buat ditulis di blog ini. Kurang panjang lebar, gitu ceritanya...

Yang gonjang-ganjing pemilihan calon presiden di Indonesia, yang ribut-ribut karena media yang nggak bosan-bosannya ngomporin. Inilah kenapa saya setuju kolom agama dihapuskan dari kartu tanda penduduk kita.

Pasangan calon presiden Joko Widodo dan wakilnya Jusuf Kalla, mengatakan bahwa kalau mereka terpilih menjadi presiden, maka mereka akan menghapuskan kolom agama di KTP. Alasan mereka cukup jelas dan gamblang: bahwa kolom agama di KTP telah berkian-kian tahun menyebabkan banyak penduduk Indonesia didiskriminasi karena agama yang tercantum di KTP mereka. Terutama yang agamanya tidak mayoritas. 

Memang betul ada peraturan yang mengatakan bahwa kolom agama boleh dikosongi. Tapi kalau beda agama aja berdampak diskriminasi, bagaimana yang kolom agamanya dikosongi? Bisa-bisa bukan cuma didiskriminasi tapi malah sekalian digebukin. 

Enam agama utama yang diakui di Indonesia, bukanlah agama asli Indonesia. Indonesia punya warisan lokal yang malah sekarang tidak diakui sebagai agama di negeri sendiri. Kejawen misalnya, malah dikatakan musyrik atau menyembah berhala karena kepercayaan mereka. Dengan kolom agama di KTP, orang yang mempercayai Kejawen tidak bisa menulis Kejawen di kolom agama (karena tidak diakui), dan pilihan lainnya adalah mengosongi atau menggantinya dengan agama lain yang bukan agamanya. 

Diskriminasi banget kan?

Di negara-negara maju pertanyaan: apa agamamu? bukan cuma tidak lazim, namun bahkan bisa cenderung dianggap tidak sopan. Kolom agama sudah lama dihapus dari formulir-formulir, dan kartu identitas karena dianggap rawan diskriminasi. Kecuali untuk kepentingan survey dan sensus, hampir tidak pernah saya mendapati pertanyaan-pertanyaan seperti: agama, ras atau etnisitas. 

Jadi, saya setuju kalau kolom agama dihapus dari KTP. Kamu juga dong...

No comments:

Post a Comment